"Pertama, orang perorangan. Jadi individu lawan individu. Kedua, ada orang lawan lembaga. Lembaga ini bisa sipil atau militer. Ketiga, lembaga lawan lembaga. Biasanya dari satu lembaga yang sama. Paling sering antara TNI dengan purnawirawan, kayak jeruk makan jeruk," kata Gamari.
Hal ini disampaikan Gamari dalam acara Public Hearing: Memperkuat Aspirasi Masyarakat Melalui Dengar Pendapat dengan DPR di Hotel Ibis, Jl Letjen S Parman, Jakarta Barat, Jumat (22/6/2012). Turut hadir dalam acara ini, Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional Walhi Mukri Friatna dan perwakilan masyarakat dari Sumatera Selatan dan Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karenanya, Gamari menyarankan apabila terlibat dalam konflik pertanahan sebaiknya untuk tidak membawa masalahnya ke tingkat formal. "Selesaikan dengan mediasi saja, karena sulit selesai bila diajukan ke pengadilan," terang Gamari.
(tor/tor)











































