"Dari sebagian dana hasil kejahatan hacking, RG membeli aset di Medan. Jadi total aset yang dibelanjakan itu ada Rp 5,937 miliar," kata Kabag Penum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, di Jakarta, Jumat (22/6/2012).
Boy menyebutkan rata-rata uang tersebut digunakan untuk membeli sejumlah rumah dan ruko. "Yang pertama adalah ruko tiga lantai di Azam Aquare, satu unit bangunan rumah tinggal beralamat di Jalan Karya Kasih. Satu unit bangunan rumah tinggal di Jalan Ekawarni No 4 Medan, satu ruko di Jalan Jenderal Sudirman," papar Boy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, RG juga belanja online membeli beberapa peralatan elektronik dari Hongkong senilai Rp 36 juta. "Barang-barang tersebut kini statusnya sudah disita oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri," kata Boy.
Boy menerangkan RG merupakan tersangka teroris yang ditangkap 3 Mei 2012 lalu bersama istrinya berinsial CF di Bandung. RG merupakan lulusan sebuah perguruan tinggi yang khusus mempelajari teknologi informasi.
(ahy/tor)











































