"Saat itu saya sebagai komisi penguasa anggaran yang memberi kewenangan kepada pejabat eselon 2 yakni pejabat pembubat komitmen atau levelnya sama dengan direktur, lalu direktur memberi kewenangan kepada panitia pengadaaan barang. Kalau ada masalah potensinya ada di panitia pengadaan," kata Nasaruddin di kantornya, Jl Thamrin, Jakarta, Jumat (22/6/2012).
Nasaruddin mengaku kaget namanya sempat muncul dalam pemberitaan terkait dugaan kasus korupsi ini. Ia menjelaskan kalaupun Ketua KPK, Abraham Samad, sempat menyebut namanya saat menjelaskan dugaan kasus ini ke wartawan, hal itu dikarenakan Samad mengenal dirinya. Nasaruddin juga menjelaskan bahwa dia tidak pernah menjabat Dirjen Pendidikan Islam, melainkan Dirjen Bimas Islam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasaruddin mendorong KPK untuk mengungkap dugaaan kasus korupsi tersebut. Ia mempersilakan KPK memproses jika memang ada anak buahnya yang terlibat.
"Kita harus mendukung KPK. Saya berterima kasih kalau itu bisa ditemukan, karena saya merasa hingga saat ini tidak ada masalah, juga di BPK. Kalau memang anak buah kami memang ada yang terlibat, saya akan persilakan (diperiksa)," imbuhnya.
(tor/)











































