"Siap. Wajib hukumnya kita membantu KPK," ujar Nasaruddin saat ditanya kesiapannya bila dipanggil KPK. Hal itu disampaikannya dalam jumpa pers di Kantor Kemenag, Jl Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (22/6/2012).
Dia menambahkan segenap pihak di negeri ini berperan dalam lahirnya KPK, karena itu upaya pemberantasan korupsi lembaga ini harus didukung. Pun jika anak buahnya ditengarai terlibat, Nasaruddin mempersilakan KPK segera memeriksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengakui anggaran pengadaan Alquran sangat minim. Anggaran per tahunnya adalah Rp 130 miliar, sedangkan kebutuhan Alquran per tahunnya adalah 2 juta eksemplar. Pada tahun 2009, pengadaan 42.600 eksemplar Alquran ditenderkan dengan nilai Rp 1,156 miliar. Sedangkan pengadaan 45 ribu eksemplar pada 2010 ditender dengan nilai Rp 1,4 miliar.
Pada 2011, terang Nasar, ada pengadaan 67.600 eksemplar Alquran dengan nilai Rp 5,604 miliar. Kemudian ada APBNP untuk pengadaan 660 ribu eksemplar dengan nilai Rp 22,8 miliar. Dari nilai itu ada efisiensi anggaran Rp 1,8 miliar. Nah, nilai efisiensi itu digunakan untuk kembali mendata Alquran sebanyak 17 ribuan.
"Memang anggarannya terbatas, Rp 130 miliar per tahun. Untuk kebutuhan Alquran per tahunnya yakni sebanyak 2 juta eksemplar. Sampai saat ini secara normatif atau di atas kertas tidak menemukan penyimpangan," terang Nasaruddin.
Dugaan korupsi pengadaan Alquran tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Abraham Samad menyebut dugaan korupsi ini terjadi saat Nasaruddin menjabat sebagai Dirjen Bina Masyarakat Agama Islam. "Saya lupa berapa kerugian negaranya. Tapi kami punya bukti kuat," kata Samad, Rabu (20/6) di Gedung DPR.
(/nrl)










































