Kasus Suap Pegawai Pajak, KPK Periksa 2 Pegawai PT Agis

Kasus Suap Pegawai Pajak, KPK Periksa 2 Pegawai PT Agis

- detikNews
Jumat, 22 Jun 2012 12:56 WIB
Jakarta - KPK hari ini memeriksa dua orang dari PT Agis Elektronic. Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus penyuapan pegawai pajak Tommy Hindratno terkait restitusi Bhakti Investama.

Kedua saksi itu bernama Eka Hikmawati Supriady dan Yursal. Belum diketahui, di posisi apa mereka di PT Agis.

"Dua orang itu, staf PT Agis Elektronic diperiksa sebagai saksi," tutur Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi Jumat (22/6/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PT Agis Electronic memang diduga memiliki kaitan dengan suap untuk Tommy. James Gunarjo, si tersangka penyuap terafiliasi dengan perusahaan yang berkantor di MNC Tower ini. PT Agis pun pernah digeledah KPK, tiga pekan silam.

KPK menangkap Tommy Hindratno karena menerima suap terkait kepengurusan pajak di PT Bhakti Investama Tbk senilai Rp 280 juta dari James Gunardjo. Dari pihak Bhakti Investama sendiri sudah membantah keras jika James adalah karyawan maupun konsultan di perusahaan ini.

Kabarnya, James merupakan orang kepercayaan dari Antonius Tonbeng, komisaris indenden Bhakti Investama yang dicegah KPK keluar negeri. Tomy kini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Konsultasi KPP Sidoarjo. Namun, Tomy belum dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)

(/ndr)


Berita Terkait