Bila Terbukti Halangi KPK, Bertha akan Diberi Sanksi DPP DP

Bila Terbukti Halangi KPK, Bertha akan Diberi Sanksi DPP DP

- detikNews
Jumat, 22 Jun 2012 11:48 WIB
Bila Terbukti Halangi KPK, Bertha akan Diberi Sanksi DPP DP
Jakarta - Bertha Herawati, dikenai status cegah ke luar negeri oleh KPK atas dugaan terlibat dalam pelarian Neneng Sri Wahyuni ke Malaysia. Bila proses hukum membuktikannya demikian, DPP PD akan menjatuhkan sanksi kepada wanita yang masih aktif sebagai Sekretaris Bidang Pemberdayaan Perempuan DPP PD itu.

"Pencekalannya kita serahkan saja ke proses hukum. Kita baru tahu hari ini dari media massa, kalau memang terbukti partai akan menindaklanjuti," tegas Wakil Sekjen PD, Saan Mustopa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (22/6/2012).

Menurutnya klarifikasi terhadap Bertha atas dugaan tersebut akan dilakukan oleh Komisi Pengawasan PD. "Nanti kan di DPP kan ada bidang hukum, ada komisi pengawasan. Tentu nanti akan bekerja bidang masing-masing," ujar Saan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik KPK pernah memanggil Bertha Herawati terkait kasus pelarian Neneng, tersangka kasus dugaan korupsi PLTS. Wanita yang berprofesi sebagai notaris di Permai Grup, perusahaan milik Nazaruddin ini diperiksa sebagai saksi dengan dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus dugaan korupsi PLTS. Dalam kasus ini KPK menetapkan 2 WN Malaysia sebagai tersangka.

(fdn/lh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads