"KPK ini bukan LSM, tapi bagaimana meyakinkan DPR agar DPR setuju dengan gedung KPK," kata Saan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (22/6/2012).
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (PD) ini mengatakan fraksinya di Komisi III mendukung pembangunan gedung baru untuk menunjang kegiatan komisi antikorupsi tersebut. Namun pembahasan lanjutan mengenai kelanjutan gedung baru tersebut tetap harus dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana pembangunan gedung baru dengan dana dari publik itu digagas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Alasannya sudah beberapa tahun ini Komisi III DPR tak kunjung mengabulkan permohonan pencairan dana Rp 61 miliar untuk membangun gedung. Padahal, pemerintah sudah memberi lampu hijau.
Gedung KPK saat ini sudah berusia 31 tahun dan menampung pegawai yang jumlahnya mencapai 650 orang. Padahal seharusnya gedung itu diperuntukkan untuk menampung 350 orang.
Hasil rapat dengar pendapat dengan Komisi III Kamis (21/6) kemarin membuka harapan bagi KPK. Komisi III setuju untuk membawa pembahasan pembangunan gedung baru KPK ke Badan Anggaran (Banggar) DPR. Ketua KPK, Abraham Samad, optimis Banggar akan menyepakati anggaran untuk pembangunan gedung baru.
"Kita harapannya gol, karena kita memang memerlukan gedung baru," kata Ketua KPK Abraham Samad kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/6/2012).
(fdn/trq)