Polisi Ciduk Pengedar Narkoba Spesialis Jakarta Pusat

Polisi Ciduk Pengedar Narkoba Spesialis Jakarta Pusat

- detikNews
Jumat, 22 Jun 2012 06:15 WIB
Jakarta - Polisi menangkap 8 orang pemakai dan pengedar narkoba di Mes Irian, Jl KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja.

"Kita tangkap kemarin malam, di Mes Irian, Tanah Abang," kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Suyudi Aryo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/6/2012).

Delapan orang yang ditangkap oleh aparat Polsek Tanah Abang ialah, Harold Wilson, Bernadus Maharyanto, Asep Jinaedi, Eka Djaya Paksi, Andi Arifta, Fhilips dan Topan. Petugas juga berhasil menyita tiga paket sabu-sabu, satu paket ganja,
dua alat hisap sabu-sabu dan dua unit alat timbang elektronik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harold Wilson diketahui sebagai pengedar narkoba di daerah Jakpus. Untuk yang lainnya masih kita dalami perannya," jelas Suyudi.

Ke delapan tersangka itu dijerat pasal 114 KUHP UU no 35/2009 tentang
penyalahgunaan narkotika. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari asal barang haram tersebut.

(rvk/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads