"Komisi III DPR kembali mendesak KPK untuk mempercepat pengisian jabatan dan penempatan jabatan definitif yang memiliki integritas akuntabel dan profesional," kata Wakil Ketua Komisi III, Nasir Jamil, saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat dengan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/6/2012).
KPK juga diminta menyerahkan strategi pemberantasan korupsi untuk tahun 2012/2013. Khususnya untuk kasus pemasukan negara pajak, pemasukan negara bukan pajak, dan sumber daya alam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, KPK juga diminta segera mengoptimalkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyita perhatian masyarakat.
"Komisi III DPR kembali mendesak KPK untuk mengoptimalkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi khususnya yang menjadi perhatian masyarakat dan berdampak sistemik tergadap upaya pemberantasan korupsi," imbuhnya.
(tor/rmd)











































