"Wajar KPK bermaksud meminta dukungan masyarakat untuk membangun gedung KPK. Sebab KPK sudah lama mengusulkannya ke DPR, tapi tidak mendapat persetujuan, dengan alasan masih banyak gedung pemerintah yang bisa digunakan," kata anggota Komisi III DPR dari Gerindra, Martin Hutabarat, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2012).
KPK juga telah berulangkali meminta agar dipinjamkan gedung namun tak juga diberikan. Sementara KPK membutuhkan gedung yang lebih representatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, Martin sepakat seharusnya KPK mendapat gedung baru. Karena banyak temannya di Komisi III tak sepakat, dia mendorong KPK meminta bantuan masyarakat.
"Apalagi tanah untuk gedung tersebut sudah lama tersedia yang letaknya dibelakang gedung KPK yang sekarang. Karena itu saya mendukung niat KPK untuk meminta bantuan masyarakat membangunkannya. Itu gagasan yang rasional karena memang sangat diperlukan,"k atanya.
Meminta hibah untuk gedung KPK dinilai tak melanggar hukum. Apalagi kalau KPK benar-benar tak bisa menunda memiliki gedung baru.
"Tidak ada UU atau aturan yang dilanggar oleh KPK di situ. Hanya saya sarankan biarkan masyarakat yang proaktif membangunnya, supaya KPK jangan terganggu kinerjanya. Saya yakin banyak masyarakat yang spontan akan bersedia gotong royong membangunkannya untuk KPK dalam bentuk hibah," tegasnya.
(van/lh)











































