Permintaan tersangka kasus dugaan pemberian hadiah terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama itu disampaikan melalui pengacaranya, Tito Hananta Kusuma di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (21/06/12).
"Beliau merasa perlu perlindungan khusus karena mendapat ancaman," ujar Tito.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini beliau masih fokus kepada proses penyidikan tapi tetap saat ini beliau sedang berusaha untuk mengajukan perlindungan kepada LPSK," tandasnya.
Tommy tertangkap sedang melakukan transaksi mencurigakan dengan James Gunarjo yang tak lain adalah konsultan freelance PT Agis. Keduanya ditangkap KPK pada Kamis (06/06/12) lalu.
Di dalam penangkapan itu, KPK mengamankan sedikitnya uang dalam pecahan lima puluh ribu dan seratus ribu dengan total Rp280 juta. Mereka pun langsung ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka. Dalam pengembangan kasus ini, KPK kemudian menggeledah MNC Tower di Kebon Sirih, Jakarta beberapa waktu lalu.
Penggeledahan ini diduga ada keterkaitan dengan status James yang bekerja di perusaahan tersebut. Buntut dari kasus ini, KPK berencana akan memanggil CEO MNC Group, Harry Tanoe pada Kamis, 28 Juni 2012.
(fjp/lh)











































