"Mau bentuk panja flu burung setelah memanggil Menkes dan Dirjen untuk menjelaskan soal mekanisme pengadaan vaksin flu burung,"kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/6/2012).
Menurut Ribka dalam pembahasan tahun 2009 lalu semua fraksi tak sepakat tapi dananya tetap mengalir. Hal-hal semacam ini yang perlu ditelusuri DPR dan penegak hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian anggaran multiyear tersebut dilanjutkan dalam APBNP 2012. Menteri Endang, kala itu, mendorong anggaran Rp 400 miliar.
Menurut informasi dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) hasil audit BPK tahun 2009, tentang program dalam rangka menanggulangi virus burung di seluruh wilayah Indonesia, kementerian kesehatan melakukan pengadaan obat anti virus dengan metode penunjukan langsung PT. Indofarma dengan nilai anggaran sebesar Rp.225 miliar (Rp.225.749.920.000) dengan jumlah obat tablet sebanyak 16.322.720
Pada 2011, kementerian kesehatan mengalokasikan anggaran sebesar Rp.479.000.000.000 untuk fasilitasi produksi vaksin burung.
"Kami dari seknas Fitra meminta KPK untuk tetap melanjutkan melakukan penyelidikan terhadap proyek vaksin flu burung ini, oleh karena, ada penunjukan langsung kepada PT.Indofarma dalam rangka pengadaan obat anti virus dengan nilai anggaran sebesar Rp. 225 miliar,"desak Koordinator Investigasi Fitra, Uchok Sky, dikonfirmasi terpisah.
Pada saat bersamaan KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi sejumlah proyek terkait Nazaruddin. Salah satu yang dibidik yakni terkait pengadaan vaksi flu burung di Kemenkes.
"Yang vaksin masih dalam pengumpulan keterangan di KPK, penyelidikan," kata juru bicara KPK, Johan Budi, saat ditemui di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/6/2012).
(van/lh)











































