"Kami mendatangi DKPP dalam rangka menyampaikan pengaduan terhadap Ketua KPU DKI Dahliah Umar dan Pokja Pendataan Pemilih KPU Aminullah, yang kami pandang dalam menjalankan tugasnya sangat tidak profesional, tidak terbuka dan keputusannya juga tidak mengandung kepastian hukum," ujar Sirra Prayuna, dari tim advokasi Jokowi-Basuki di Kantor DKPP, Jl Thamrin, Jakarta, Kamis (21/6/2012).
Salah satu bentuk ketidakterbukaan Ketua KPU, menurut Sirra yaitu pada saat rapat pleno penetapan jumlah DPT pada tanggal 2 Juni 2012 lalu. Ada lima tim sukses pasangan calon mengaku tidak menerima berita acara pada rapat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sirra melanjutkan, ketika hal tersebut diadukan ke Panwaslu. "Itulah inti dari proses pengaduan kami ke beberapa tempat, baik ke Mabes Polri, Polda, Panwas maupun Badan Kehormatan," jelasnya.
Sementara itu, juru bicara tim sukses Jokowi-Basuki, Taufik mengatakan, kedatangan mereka ke DKPP ini merupakan suatu bentuk perilaku demokrasi agar Pemilukada DKI bisa berjalan dengan baik.
"Kehadiran kami untuk menympaikan hal-hal yang perlu dibenahi, karena kami menganggap persoalan kesemrawutan DPT bagian kejahatan demokrasi yang harus dibereskan," ucapnya.
"KPU DKI ingin menyelenggarakan Pilkada dengan segala macam kekeliruannya," imbuhnya.
(lh/lh)











































