"Jadwalnya tergantung jaksa. Biasanya siang. Agendanya tuntutan," kata Humas PN Jakut, Zaeni, kepada wartawan, Kamis (21/6/2012).
Zaeni mengungkapkan, seharusnya agenda tuntutan ini digelar padal 19 Juni 2012 lalu. Namun ditunda hari ini karena JPU belum siap dengan tuntutannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penundaan pembacaan tuntutan ini telah melalui tiga kali persidangan, pertama pada 5 Juni 2012; kedua pada 12 Juni 2012; dan sidang ketiga harusnya tanggal 19 Juni lalu. Dalam menjalani persidangannya terdakwa mendapatkan tenaga bantuan hukum dari PN Jakut.
Namun, hingga siang saat ini belum tampak adanya tanda-tanda sidang yang di ketuai oleh hakim Junilawati tersebut akan dimulai. Hanya tampak sekitar 10 pengunjung sidang yang tengah menanti sidang di ruang Cakra.
Seperti diketahui, pada 31 Maret 2012 anggota TNI AL Kelasi Arifin Siri ditemukan tewas di Pademangan, Jakarta Utara. Arifin merupakan staf di Armada RI Bagian Barat Armabar. Arifin tewas akibat dikeroyok sekelompok anggota geng motor saat dia bersama Kelasi Albert melintas di Jalan Benyamin Sueb.
Saat itu dia mencoba melindungi truk yang coba diusir geng motor. Truk diusir karena dianggap menghalangi balap liar geng motor. Kematian Arifin memicu kekerasan oleh rekan-rekannya kepada sejumlah pemuda yang ditengarai anggota geng motor, termasuk kekerasan di 7-Eleven, Jl Salemba Raya, Jakpus.
(asp/nrl)










































