Raam Punjabi Tidak Kena Sanksi

Menteri Budpar:

Raam Punjabi Tidak Kena Sanksi

- detikNews
Jumat, 20 Agu 2004 18:00 WIB
Jakarta - Raam Punjabi, bos Multivision Plus Pictures (MVP) yang memroduksi Buruan Cinta Gue (BCG) selamat dari kejaran hukum meski hasil garapannya sempat menimbulkan keresahan dan dicurigai ada kecurangan dalam memutar film remaja itu."Tidak, tidak sampai ke situ," jawab Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) I Gede Ardika menjawab wartawan apakah Raam terancam sanksi atau tidak, Jumat (20/8/2004) usai menerima ibu-ibu pengajian yang memrotes BCG di kantornya, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakpus.Sebelumnya LSF kaget karena trailer BCG yang ditayangkan di televisi adalah bagian yang dipotong oleh LSF. LSF mengaku, pihaknya hanya menerima kopi film dalam menyensor sebuah film. Masternya tetap dipegang produser.Jadi bila ada kasus kecurangan seperti ini lagi nantinya bagaimana? "Ibu Titie (Ketua LSF) akan melaporkannya ke polisi," jawab Ardika.Berarti Raam akan dilaporkan ke polisi? desak wartawan. "Tidak, tidak begitu. Tidak ada ketentuan pemberian perlakuan sanksi. Karena dia kan sudah sadar sendiri, tanpa diperintah menurunkan dia sudah menurunkan sendiri," jawab Ardika.DatangRaam Punjabi pada Jumat pagi telah menemui Menteri Ardika. "Beliau datang untuk memastikan apakah faksnya semalam mengenai pencabutan Buruan Cium Gue sudah diterima atau belum," jelas Ardika.Ardika lalu mengeluarkan Keputusan Menteri No KM.53/UM001/MKP/2004 tentang penarikan peredaran film berjudul Buruan Cium Gue. "Film itu ditinjau kembali untuk diperbaiki," jelas Ardika. Kapan akan diputar lagi, Ardika mengaku tidak tahu. "Tergantung hasil kerja LSF," jawabnya.Terhadap protes ibu-ibu pengajikan, Ardika menjelaskan, masyarakat perfilman dan masyarakat seni mendambakan adanya kebebasan berkreasi yang disertai tanggung jawab. Namun masyarakat Indonesia heterogen, bermacam-macam budaya."Makanya, LSF sekarang memiliki misi baru yang proaktif dan dinamis. Mereka bekerja menjembatani 2 kepentingan tersebut. Jadinya, dalam bertugas, LSF menerima masukan dari masyarakat untuk menyensor," urai Ardika."LSF adalah lembaga yang independen, bukan di bawah pemerintah. Di dalamnya, ada bagian komponen masyarakat. Jika tidak seluruh komponen masyarakat terwakili, maklum saja karena pekerjaan LSF juga banyak," demikian Ardika. (nrl/)


Berita Terkait