Terpidana korupsi yang ditangkap di Brastagi Sumatera Utara, Faisal Amsir, tengah dalam perjalanan menuju Jakarta. Faisal yang telah divonis 6 tahun ini bakal mendekam di LP Cipinang.
"Hari ini sudah dalam perjalanan ke Jakarta. Begitu tiba di Jakarta akan segera dibawa ke LP Cipinang untuk menjalani masa hukuman," terang Kajari Jakarta Selatan, di Gedung Kejari Jakarta Selatan, Jalan Rambai, Jakarta Selatan, Kamis (21/6/2012).
Masyhudi menambahkan Faisal sudah buron sejak putusan kasasi MA tahun 2009. "Ia juga diwajibkan untuk membayar denda pengganti sebanyak Rp 50 miliar," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faisal ditangkap oleh tim satgas intelijen Kejagung RI bersama tim dari intel Kejati Sumut. Dia ditangkap di kamar 135 Mieki Holiday Resort Brastagi, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara.
(/)











































