KPK: Pemberian Uang ke Pegawai Bea Cukai Bukan yang Pertama

KPK: Pemberian Uang ke Pegawai Bea Cukai Bukan yang Pertama

- detikNews
Kamis, 21 Jun 2012 11:30 WIB
KPK: Pemberian Uang ke Pegawai Bea Cukai Bukan yang Pertama
Jakarta - KPK menangkap Kasubsi Kargo Bandara Soekarno Hatta, Wahono, setelah diduga menerima uang dari seorang warga Amerika Serikat (AS) melalui perantara. KPK berpendapat pemberian uang itu, bukan yang pertama kali terjadi.

"Pembayaran uang sebesar Rp 100 juta itu bukan yang pertama," tutur Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ketika ditemui di Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (21/6/2012).

Bambang mengatakan, KPK akan berkoordinasi dengan pihak kedutaan terkait penangkapan Andrew Scott Malcom, warga Amerika Serikat yang memberikan uang sekitar Rp 150 juta kepada Wahono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan berkoordinasi dengan kedutaan," ujar Bambang.

Di dua tempat terpisah, Wahono ditangkap bersama Andrew dan tiga orang perantara pada Rabu petang kemarin.

KPK mengendus ada uang Rp 150 juta yang diserahkan ke Wahono sebagai pelicin untuk membebaskan sejumlah peralatan kantor yang ditahan Bea Cukai Kargo Bandara.

(/aan)


Berita Terkait