"Pembayaran uang sebesar Rp 100 juta itu bukan yang pertama," tutur Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ketika ditemui di Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (21/6/2012).
Bambang mengatakan, KPK akan berkoordinasi dengan pihak kedutaan terkait penangkapan Andrew Scott Malcom, warga Amerika Serikat yang memberikan uang sekitar Rp 150 juta kepada Wahono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dua tempat terpisah, Wahono ditangkap bersama Andrew dan tiga orang perantara pada Rabu petang kemarin.
KPK mengendus ada uang Rp 150 juta yang diserahkan ke Wahono sebagai pelicin untuk membebaskan sejumlah peralatan kantor yang ditahan Bea Cukai Kargo Bandara.
(/aan)











































