Hari Ini, Mendikbud Diminta Serius Bahas UU Dikti dan Dikdok

Hari Ini, Mendikbud Diminta Serius Bahas UU Dikti dan Dikdok

- detikNews
Kamis, 21 Jun 2012 11:35 WIB
Jakarta -




Setelah pengesahan RUU Pendidikan Tinggi dan RUU Pendidikan Kedokteran tertunda pada masa sidang III lalu, hari ini, Kamis (21/06) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh diminta hadir di Komisi X.

Kehadiran Muhammad Nuh adalah untuk menyampaikan pandangan akhir terhadap dua RUU tersebut sebelum dibawa kembali ke paripurna. Jika sudah beres, maka kedua RUU tersebut akan disahkan DPR melalui rapat paripurna.

"Saya minta Mendikbud serius membahas dua RUU ini," kata anggota Komisi X dari Fraksi PKS Raihan Iskandar kepada Jurnalparlemen.com, Rabu (20/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Raihan pengesahan dua RUU tersebut hanya tinggal persetujuan pemerintah. "Sebab di Komisi X sudah tidak ada masalah," tambahnya.

Pada akhir masa sidang III, April lalu, RUU Dikti dan Dikdok tidak bisa disahkan di paripurna karena secara mendadak Mendikbud sebagai wakil pemerintah mengaku belum siap. Mendikbud menyatakan masih ada sejumlah pasal yang akan ditambahkan dalam RUU Dikti. Sedangkan mengenai RUU Dikdok, Mendikbud mengaku belum berkonsultasi dengan presiden.


(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads