Diduga Terkait Pelarian Neneng, Pengurus DPP Demokrat Dicegah KPK

Diduga Terkait Pelarian Neneng, Pengurus DPP Demokrat Dicegah KPK

- detikNews
Kamis, 21 Jun 2012 10:59 WIB
Jakarta - KPK melakukan langkah cepat dengan membatasi akses pihak-pihak yang diduga terkait pelarian Neneng Sri Wahyuni. Notaris Grup Permai yang juga menjadi pengurus DPP Partai Demokrat, Bertha Herawati, kini masuk daftar cegah KPK.

"Sudah dicegah dia," tutur Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ketika ditemui di kantor Kemenkum HAM, Kamis (21/6/2012).

Namun Bambang tidak memperinci kapan surat pencegahan itu dilayangkan. Bertha yang merupakan notaris dari Grup Permai, konsorsium perusahaan milik M Nazaruddin, diduga memiliki peranan dalam rencana pemindahan aset Neneng dari Indonesia ke luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para Rabu (20/6) kemarin, penyidik KPK memanggil notaris Grup Permai Bertha Herawati. Bertha dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka yang mengawal Neneng Sri Wahyuni pulang ke tanah air, Hasan bin Khusi.

"Bertha Herawati dipanggil sebagai saksi kasus perkara menghalang-halangi penyidikan dugaan korupsi PLTS Kemenakertrans," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha.

Bertha merupakan notaris dari Grup Permai, konsorsium perusahaan yang dipimpin oleh Nazaruddin. Bertha diketahui juga memiliki peran di partai Demokrat. Dalam situs resmi partai Demokrat, memang ada nama Bertha Herawati yang menjadi sekretaris bidang pemberdayaan perempuan DPP Partai Demokrat.

Bertha si pengurus Demokrat ini juga dikenal dekat dengan Nazaruddin. Dia pernah menemani mantan Bendahara Umum Demokrat itu ketika bertandang ke rumah Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf.

(/mok)


Berita Terkait