"Sudah dicegah dia," tutur Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ketika ditemui di kantor Kemenkum HAM, Kamis (21/6/2012).
Namun Bambang tidak memperinci kapan surat pencegahan itu dilayangkan. Bertha yang merupakan notaris dari Grup Permai, konsorsium perusahaan milik M Nazaruddin, diduga memiliki peranan dalam rencana pemindahan aset Neneng dari Indonesia ke luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bertha Herawati dipanggil sebagai saksi kasus perkara menghalang-halangi penyidikan dugaan korupsi PLTS Kemenakertrans," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha.
Bertha merupakan notaris dari Grup Permai, konsorsium perusahaan yang dipimpin oleh Nazaruddin. Bertha diketahui juga memiliki peran di partai Demokrat. Dalam situs resmi partai Demokrat, memang ada nama Bertha Herawati yang menjadi sekretaris bidang pemberdayaan perempuan DPP Partai Demokrat.
Bertha si pengurus Demokrat ini juga dikenal dekat dengan Nazaruddin. Dia pernah menemani mantan Bendahara Umum Demokrat itu ketika bertandang ke rumah Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf.
(/mok)











































