"Pada Rabu (20/6/2012) unit Reskrim dan tim gabungan Polsek Tanah Abang pimpinan Kapolsek Tanah Abang berhasil menangkap 8 pemuda di Mess Irian," kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Suyudi Ario Seto dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Kamis (21/6/2012).
8 Pemuda tersebut yakni:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. HR (19), pengangguran, warga Jl KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat.
3. HWP (37), seorang wiraswasta, warga Jl KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat.
4. BM (42), pengangguran, mess Papua.
5. FR (19), seorang tukang parkir PTC Blok D, Jakarta Selatan.
6. AJ (30), seorang satpam, warga Kampung Rawa Tengah, Galur, Jakarta Pusat
7. EJP (32), seorang satpam, warga Jl Slamet Riyadi 4, Matraman, Jakarta Pusat
8. AA (32), pengangguran, warga Pondok Cabe, Jakarta Selatan
Dari tangan 8 pemuda ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni 3 paket sabu, 1 paket ganja, 4 alat isap (bong), 2 gulung kertas alumunium foil, 1 alat timbangan, 2 kantong plastik sedotan, 5 korek gas, 1 bungkus kertas papir, 1 butir ineks warna hijau, 1 butir sanak, beberapa paketan plastik kecil kosong, 4 unit HP, dan 1 buah selang.
"Selanjutnya para tersangka dan barang bukti dalam proses penyidikan dan pengembangan," ujarnya.
(gus/nrl)










































