Komnas HAM Diminta Bentuk Tim Pencari Fakta Syaifuddin

Komnas HAM Diminta Bentuk Tim Pencari Fakta Syaifuddin

- detikNews
Jumat, 20 Agu 2004 17:48 WIB
Jakarta - Keluarga Syaifuddin Umar alias Abu Fida meminta Komnas HAM segera membentuk tim pencari fakta. Mereka menyerahkan rekaman VCD bukti luka akibat penyiksaan yang dialami Syaifuddin."Kami mendesak kepada Komnas HAM untuk membentuk tim pencari fakta atas pelanggaran HAM yang dilakukan kepolisian, dalam hal ini Badan Reserse Kriminal Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri yang telah melakukan penangkapan tidak wajar," kata Ketua TPM Mahendradatta yang datang mewakili keluarga Syaifuddin di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta, Jumat (20/8/2004).Turut hadir Ketua Aliansi Solidaritas Umat Muslim (ASUM) Surabaya Abdul Aziz. Rombongan diterima Anggota Komnas HAM Lies Soegondo.Menurut Mahendradatta, Syaifuddin hingga kini masih mengalami depresi."Kami meminta kasus penyiksaan ini ditindaklanjuti Komnas HAM dan dijadikan menjadi satu dengan kasus serupa yang telah dilaporkan kepada LBH, TPM dan Komnas HAM," ujarnya.Lanjut dia, kasus serupa juga menimpa beberapa orang yang ditangkap secara paksa tanpa surat pemberitahuan atas dugaan membantu para pelaku teroris. Bahkan, hingga kini keberadaannya belum diketahui. Mereka adalah Air Setiawan, Lutfi Haiduroh dan Uruwah. Ketiganya berasal dari Solo. Sedangkan dari Surabaya, Son Hadi dan Ismail serta Candra dari Pasuruan.PelakuAbdul Aziz dari ASUM menduga penyiksaan dilakukan petugas kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap Syaifuddin. Seperti teruang dalam surat perintah penangkapan yang diberikan pada keluarga korban pada 11 Agustus lalu, penangkapan dilakukan Kompol Bahagia Dachi, Ipda Suyanto, Iptu Muhjen, Bripka Sugianto dan Bripka Suhartono."Penyidik polisi ini telah diperintahkan untuk menangkap Syaifuddin oleh Komandan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kombes Pol Esa Permadi pada 4 Agustus lalu, imbuhnya.Menanggapi hal ini, Komnas HAM meminta TPM dan ASUM melengkapi data-data laporannya termasuk data orang yang ditangkap paksa lainnya."Bukti ini penting dan harus lengkap supaya bisa diputuskan dalam sidang paripurna Komnas HAM pekan depan," kata Lies. TPM dan ASUM menyetujui saran tersebut. (aan/)


Berita Terkait