Aset sebuah kelompok yang diduga jaringan terorisme di Medan senilai Rp 8 miliar yang digalang via internet disita. Penyitaan tersebut berasal dari pengembangan informasi dari penangkapan lima orang terduga pelaku terorisme oleh Densus 88. Dari kelima orang tersebut, seorang di antaranya seorang perempuan ahli IT.
"Ada lima orang yang kami tangkap. Dua orang adalah ahli IT yang kami tangkap di Bandung. Ahli IT tersebut seorang bernama Cahya, sedangkan seorang lagi seorang perempuan. Yang perempuan ini juga sangat ahli di bidang IT," kata Direktur Penindakan BNPT, Brigjen (Pol) Petrus R Golose, kepada wartawan di sela rakor BNPT di Markas Kopassus Kandangmenjangan, Kartasura, Sukoharjo, Kamis (21/6/2012).
Seperti diberitakan sebelumnya, aset yang disita di Medan berupa empat rumah, satu ruko, beberapa mobil dan motor, serta dana segar. Total semua aset mencapai hampir Rp 8 miliar yang seluruhnya digalang melalui media cyber. Keberadaan aset tersebut diketahui dari pengembangan informasi yang diperoleh aparat dari penangkapan lima orang terduga pelaku tindak pidana terorisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mbr/nrl)











































