Kejagung Tangkap Buronan Koruptor Rp 50 Miliar

Kejagung Tangkap Buronan Koruptor Rp 50 Miliar

M Rizki Maulana - detikNews
Kamis, 21 Jun 2012 07:50 WIB
Kejagung Tangkap Buronan Koruptor Rp 50 Miliar
Jakarta - Kejaksaan Agung berhasil menangkap buron terpidana korupsi yang diduga telah merugikan negara sebesar Rp 50 miliar. Buronan bernama Faisal Amsir ini sudah divonis 6 tahun penjara.

"Ya memang benar telah ditangkap pada Kamis (21/6/2012) pagi ini," ujar Kapuspenkum Kejagung Adi Toegarisman melalui pesan singkat kepada detikcom, Kamis (21/6/2012).

Namun Adi, mengaku belum mendapat laporan lengkap dari kejadian penangkapan ini. "Saya belum mendapat laporan lengkap dari tim yang ada di lapangan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faisal ditangkap oleh tim satgas intelijen Kejagung RI bersama tim dari intel Kejati Sumut. Dia ditangkap di kamar 135 Mieki Holiday Resort Brastagi, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara.

Menurut informasi yang dikumpulkan detikcom, pada saat penangkapan terhadap dirinya Amsir tidak melakukan perlawanan. Saat ini dirinya masih ditempatkan di Kejati Sumut untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta untuk menjalani eksekusi.

(riz/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads