Tiga pemuda yang menghuni kamar kontrakan di Kampung Sukagalih, Garut, Jawa Barat, dianiaya warga. Penyebabnya sepele, si pengeroyok tak terima layangannya putus terkena benang layangan milik korban.
Ketiga korban yakni Devri Ramdani (22), Viki Restiana (20) dan Jengki Tornado (19) langsung melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan belasan warga kampung ini ke Mapolres Garut, Rabu (20/6/2012). Akibat panganiayaan, ketiga pemuda menderita luka bacokan dibagian kepala.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Mikra Hasibuan, mengatakan pemicu panganiayaan tersebut hanya karena layangan. Seorang warga marah karena layangannya terputus terkena benang layangan salah seorang dari ketiga pemuda tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski belum mengamankan pelaku pengeroyokan, polisi sudah mengantongi identitas mereka. "Kita akan segera mengamankan para pelaku," pungkasnya.
(fdn/fdn)











































