KPK melakukan penangkapan pada lima orang plus dua saksi mata kejadian di bandara Soekarno Hatta sore ini. Berikut kronologi penangkapan tersebut berdasarkan keterangan dari Jubir KPK Johan Budi serta informasi yang dikumpulkan detikcom.
Pukul 09.30 WIB
Tim KPK telah mendapatkan informasi akan adanya upaya penyerahan uang senilai Rp 150 juta.Tim pun mulai meninggalkan kantor KPK di kawasan Kuningan dan bergerak ke Bandara. Selebihnya tim menunggu di sana.
Pukul 17.00 WIB
Warga Negara Amerika Andrew yang mewakili perusahannya TD Williamson datang bersama tiga orang yang merupakan perantara. Tiga orang itu bernama Edi, Aan dan Roy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pukul 18.00 WIB
Edi menyerahkan uang Rp 104 juta kepada Wahono. Edi ditemani Aan. Begitu melihat uang dalam tras kresek sudah diserahkan ke Wahono, Andrew yang mengamati dari jauh bergegas meninggalkan lokasi, ditemani Roy. Tim KPK menangkap Wahono, Edi dan Aaan. Bersama ketiganya tim juga mengangkut security di bagian kargo karena merupakan saksi mata kejadian.
Pukul 18.30 WIB
Tim KPK mendeteksi Andrew bergegas meninggalkan bandara via tol, tim pun berpencar untuk melakukan pengejaran. Di rest area Km 13 Jakarta-Merak, Andrew dan Roy ditangkap KPK. Bersama keduanya, tim turut membawa supir Andrew.
Pukul 19.00-19.30 WIB
Rombongan tim KPK yang membawa lima orang itu sampai di kantor KPK di kawasan Kuningan. Mereka akan diperiksa maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka selanjutnya.
Pukul 19.30 WIB
Dalam pemeriksaan, KPK selain menemukan uang Rp 104 juta yang diterima Wahono, penyidik juga menemukan uang Rp 6 juta di kantong Edi. Dari Roy, penyidik juga menemukan sejumlah uang. "Tapi jumlahnya masih dihitung," tutur Jubir KPK Johan Budi.
(/fdn)










































