Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, menjelaskan, kasus ini terkait upaya perusahaan tersebut agar barang-barang yang ada di kontainer bisa keluar.
"Itu milik PT TD Williamson," kata Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/6/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Janjikan dengan imbalan uang," tegasnya.
Informasi yang dimiliki Bambang, ada tiga orang dari pihak swasta dan dua pegawai Ditjen Bea Cukai yang terjaring dalam operasi KPK.
Berdasarkan informasi yang diperoleh detikcom, oknum pegawai Bea Cukai yang ditangkap berinisial E. E diduga menerima duit suap dari AN, warga negara Amerika Serikat.
Penyuapan ini diduga dilakukan AN agar barang yang ditahan Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta segera dibebaskan. Dalam penangkapan ini, KPK juga menyita uang Rp 150 juta.
(mok/fdn)











































