Tim KPK menangkap tangan seorang pegawai Bea Cukai yang diketahui berinisial E, ketika tengah kedapatan melakukan transaksi dengan EN. Belakangan diketahui bahwa EN adalah pengusahan berkewarganegaraan Amerika Serikat.
"Dia WN AS," tutur sumber detikcom, Rabu (20/6/2012).
EN telah tiba di kantor KPK pukul 19.19 WIB bersama penyidik KPK yang menangkapnya. Pria bule yang mengenakan kaos warna abu-abu ini menolak berkomentar. Selain EN, pegawai Bea Cukai berinisal E juga telah sampai di KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal penangkapan ini diamini Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Dia menyebut, uang yang diamankan dari pegawai Bea Cukai itu ratusan juta rupiah.
(/lh)











































