Informasi yang dikumpulkan detikcom, Rabu (20/6/2012), penangkapan itu dilakukan sore tadi. Keduanya langsung dibawa dengan kendaraan KPK menuju kantor KPK di Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel.
Soal penangkapan ini diamini Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Dia menyebut, uang yang diamankan dari pegawai Bea Cukai itu ratusan juta rupiah.
"Lebih dari Rp 100 juta," terang Bambang. Belum diketahui detail informasi motif dugaan penyuapan itu.
Sementara itu Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono yang dikonfirmasi soal penangkapan ini belum memberikan respons.
(ndr/nrl)











































