KPK Amankan Uang Lebih dari Rp 100 Juta dari Pegawai Bea Cukai

KPK Amankan Uang Lebih dari Rp 100 Juta dari Pegawai Bea Cukai

Moksa Hutasoit - detikNews
Rabu, 20 Jun 2012 18:08 WIB
Jakarta - KPK menangkap tangan seorang pegawai Bea dan Cukai. Pegawai itu ditangkap atas dugaan menerima suap ratusan juta rupiah.

"Barang buktinya lebih dari Rp 100 juta," terang Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/6/2012).

Belum diketahui motif pegawai Bea Cukai menerima uang ratusan juta rupiah itu. Sang pegawai Bea Cukai kini sudah dibawa ke KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu Dirjen Bea Cukai, Agung Kuswandono, yang dikonfirmasi soal penangkapan ini belum memberikan respons.

(ndr/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini