"Satu dua minggu lagi bakal ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," tegas Ketua KPK, Abraham Samad, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/6/2012).
Dengan peningkatan status penyidikan, KPK memastikan bakal ada tersangka dalam kasus itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa dari kementerian pemuda dan olahraga, bisa dari perusahaan yang memenangkan (tender)," lanjutnya.
KPK juga mengaku telah menemukan kerugian negara dalam kasus ini. Namun hal itu akan lebih detail terjawab dalam ekspose perkara yang bakal dilaksanakan dalam waktu dekat.
Apakah ada pejabat bakal menjadi tersangka? "Di Indonesia tak ada yang tak bisa. Yang tak bisa cuma menghidupkan orang yang meninggal," tegasnya.
(mok/aan)











































