Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan proses rekrutmen untuk posisi tersebut sudah berlangsung sejak jauh-jauh hari.
KPK bahkan sudah menggandeng konsultan independen untuk ikut dalam proses rekrutmen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus untuk Direktur Penindakan, Bambang menjanjikan akan ada orang baru yang terpilih untuk mengisi pos itu dalam waktu dekat ini.
Namun, itu pun setelah melalui proses yang cukup lama karena banyaknya nama yang tidak sesuai dengan standar KPK.
Untuk Deputi Pencegahan, menurut Bambang, sudah ada tiga kandidat yang masuk. Saat salah satu di antara nama itu sudah terpilih, KPK justru menemukan adanya indikasi orang tersebut melanggar kode etik.
"Akhirnya kami coret," lanjut Bambang.
Untuk direktur penyidikan, Mabes Polri hanya sanggup mengirimkan 4 kandidat dari belasan kandidat yang dibutuhkan KPK.
Sedangkan untuk direktur gratifikasi dan SDM, pimpinan KPK masih menunggu calon-calon dari pihak eksternal. "Kami tidak ingin hanya internalnya saja," tegasnya.
(mok/aan)











































