KPK Dukung 'Ancaman' Dahlan Iskan ke Petinggi BUMN

KPK Dukung 'Ancaman' Dahlan Iskan ke Petinggi BUMN

Moksa Hutasoit - detikNews
Rabu, 20 Jun 2012 13:41 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mendukung langkah Meneg BUMN, Dahlan Iskan, 'mengancam' memecat petinggi BUMN yang mangkir menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sebab dokumen LHKPN merupakan salah satu instrumen pemberantasan korupsi.

Wakil Ketua KPK bidang penindakan, Bambang Widjojanto, menjelaskan jika LHKPN merupakan point penting dalam sebuah instrumen pemberantasan korupsi. KPK juga akan bisa menyelidiki asal usul harta para penyelenggara negara jika ditemukan sesuatu yang mencurigakan.

"Kan nanti bisa dilacak asal usulnya," lanjut Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/6/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK berharap laporan harta kekayaan bukan hanya sekedar syarat formalitas bagi pejabat negara. Laporan itu harus mempunya impact bagi seseorang yang tidak melaporkannya.

"LHKPN harus punya impact bagi yang tidak laksanakan," jelas Bambang.

Ia pun memuji langkah Dahlan yang tegas terhadap bawahannya yang lalai dalam melapor harta kekayaan. Ia juga berharap jika semua kementerian mengikuti langkah Dahlan.

"Kalau yang baik, harusnya ditiru," tegasnya.

(mok/lh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads