Menurut Telepata, anggaran yang digunakan untuk proyek pengadaan alat penunjang pendidikan dan laboratorium itu sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
"Semua wajar-wajar saja kok, sesuai prosedur," tuturnya di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (16/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai perkara yang menjerat Angie, dia mengaku tidak tahu menahu. "Saya tidak tahu soal itu. Sedangkan setahu saya, proyek tersebut juga tidak diikuti oleh Kemendiknas," kata Telepata.
Tetelepta mengaku tidak menghadiri pemanggilan KPK pada Selasa 19 Juni lantaran belum menerima surat panggilan.
"Saya baru dapat surat panggilannya tadi malam jam 9," ujar Tetelepta.
Terkait kasus yang sama, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Rektor perguruan tinggi negeri di Indonesia. Di antaranya Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Herry Suhardiyanto, Rektor Universitas Haluoleo Usman Rianse, Rektor Unversitas Tadulako, Rektor Universitas Nusa Cendana dan mantan Rektor Universitas Tirtayasa, Serang Banten.
(fjp/aan)