Tiga WNA Cina Ditangkap Kasus Penculikan dan Perampokan
Jumat, 20 Agu 2004 16:24 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Cina karena diduga melakukan aksi penculikan disertai perampokan. Sasarannya, para pedagang keturunan Cina.Ketiga tersangka itu yakni Lin Yongfei (25), Lin Yongfeng (24) dan Feng Shigui (24). Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Tjiptono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/8/2004).Menurut Tjiptono, tersangka melakukan penculikan dan perampokan terhadap Elina Poinah dan Ngadimun pada 30 Juli 2004. Korban disekap dan mengambil uang tunai sebanyak Rp 1 juta serta dari ATM sebanyak Rp 800 ribu.Kemudian 12 Agustus 2004 pukul 21.00 WIB, tersangka kembali melakukan aksinya. Kali ini yang menjadi korban seorang perempuan bernama Hioe Siet Phin (48). "Korban disekap hingga 14 Agustus 2004 dengan meminta tebusan uang kepada anak korban Magdalena sebesar Rp 2 miliar," kata Tjiptono.Namun, aksi ketiga tersangka berhasil digagalkan Anggota Unit IV Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya dan korban berhasil diselamatkan.Modus operandi, kata Tjiptono, sasarannya pedagang keturunan Cina. Kemudian tersangka berpura-pura naik ke mobil korban dan setelah di perjalanan langsung diikat dan dibawa ke tempat tinggal tersangka. Tersangka mengambil paksa barang milik korban, meminta tebusan dan jika tidak dipenuhi sandera akan dibunuh.Barang bukti yang disita, 2 kampak, tali, pisau, lakban, satu unit mobil Avanza warna biru metalik nopol B 8539 AJ.
(aan/)











































