"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," tutur Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, ketika dikonfirmasi, Rabu (20/6/2012).
Pada awal Mei kemarin, Fazwar diperiksa untuk kali pertama sebagai saksi dugaan pembangunan perkara tersebut. Pembangunan dermaga Trestle ini terletak di desa Kubangsai seluas 66 hektar. Di mana lokasi ini sebelumnya menjadi sengketa antara perseroan, yang secara fisik dikuasai Pemkot Cilegon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus ini, Pemkot dan KS beberapa waktu lalu telah menandatangani proses tukar guling lahan Kubangsari milik Pemkot dengan lahan di Warnasari milik KS. Tak hanya itu, lahan yang di atasnya telah dibangun dermaga tersebut juga mendapat pergantian biaya pembangunan yang dikeluarkan KS.
Pembangunan trestle Dermaga Pelabuhan Kubangsari dikerjakan PT Galih Medan Perkasa (GMP) sebagai pemenang tender. PT GMP dinyatakan sebagai pemenang tender karena mendapat nilai tertinggi dalam evaluasi administrasi dan teknis terhadap 240 peserta lelang pembangunan Pelabuhan Kubangsari yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
(fjr/lh)











































