Hal ini disampaikan Ketua KPK, Abraham Samad, dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR dengan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/6/2012). Uang sebanyak itu dihitung mulai Januari 2012 hingga 19 Juni 2012 dengan nilai total uang yang masuk ke negara melalui PNBP sebesar
Rp 28.484.304.240
Sementara hasil denda yang sudah ditetapkan oleh pengadilan, KPK menyetor uang sebesar Rp 2,2 miliar. Sedangkan dari hasil sitaan mencapai Rp 10,84 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk pos anggaran, dari budget yang dimiliki KPK sebesar Rp 635,161 miliar, pos terbanyak hingga bulan ini tersedot pada Kesekjenan Rp 103,8 miliar. Sedangkan untuk penindakan baru Rp 7,2 miliar yang terpakai.
(mok/lh)











































