Hal ini disampaikan Ketua KPK, Abraham Samad, dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR dengan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/6/2012). Uang sebanyak itu dihitung mulai Januari 2012 hingga 19 Juni 2012 dengan nilai total uang yang masuk ke negara melalui PNBP sebesar
Rp 28.484.304.240
Sementara hasil denda yang sudah ditetapkan oleh pengadilan, KPK menyetor uang sebesar Rp 2,2 miliar. Sedangkan dari hasil sitaan mencapai Rp 10,84 miliar.
Untuk uang pengganti yang juga telah ditetapkan pengadilan mencapai Rp 13 miliar. Selain itu KPK juga menerima uang pengganti dari PLN Lampung atas nama Hariadi Sadono sebesar Rp 130 juta.
Sedangkan untuk pos anggaran, dari budget yang dimiliki KPK sebesar Rp 635,161 miliar, pos terbanyak hingga bulan ini tersedot pada Kesekjenan Rp 103,8 miliar. Sedangkan untuk penindakan baru Rp 7,2 miliar yang terpakai.
(mok/lh)











































