Peristiwa itu terjadi Selasa (19/6) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat Nisa melintas di Jl Tebet Barat X, Jakarta Selatan, sebuah Suzuki Shogun bernomor polisi B 6750 SNG mendekati mahasiswi ini.
DH, pengemudi motor itu, kemudian menjambret tas biru milik Nisa. Tas itu putus talinya. DH kemudian kabur. "Korban berteriak sehingga memancing perhatian warga dan membuat pelaku panik," kata Kasi Humas Polsek Tebet Aiptu Broto Suwarno kepada wartawan, Rabu (20/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Broto mengatakan, petugas Patroli Sabhara 4024 Polsek Tebet kemudian membawa DH ke kantor polisi. DH beserta barang bukti berupa tas biru dan motor yang digunakannya diamankan petugas.
"Dia mengaku lulusan S1 dan nekat menjambret karena mencari kerja tidak pernah dapat," katanya.
DH akan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 5 tahun penjara. Kasus dalam penyidikan Polsek Tebet.
(nal/nrl)











































