Pimpinan DPR: Tak Ada Larangan Studi Banding RUU ke LN

Pimpinan DPR: Tak Ada Larangan Studi Banding RUU ke LN

- detikNews
Rabu, 20 Jun 2012 09:18 WIB
Pimpinan DPR: Tak Ada Larangan Studi Banding RUU ke LN
Jakarta - Sejumlah Komisi dan Pansus di DPR melawat ke luar negeri. Rupanya memang pimpinan DPR tak melarang studi banding pembahasan RUU.

"Untuk pembahasan Undang-undang nggak ada larangan ke luar negeri. Selain itu kita cut," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, kepada detikcom, Rabu (20/6/2012).

Sejumlah Pansus dan Komisi di DPR memang bersiap bertolak ke luar negeri. Seperti Pansus RUU Desa, Pansus RUU Pemda yang akan bertolak ke Jerman, Jepang, China dan Venezuela awal bulan Juli mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang kalau urusan UU kami persilakan. Tapi kalau selain UU kami tidak izinkan," papar Priyo.

Namun sepulang dari studi banding, Pansus, Panja, dan Komisi yang bertolak harus memberikan laporan pertanggungjawaban. Pertanggungjawaban selain ke pimpinan DPR juga bisa melalui pers untuk menyampaikan ke publik.

"Dan harus juga menyampaikan mengenai maksud dan tujuan sebelum berangkat," ujar Priyo mengingatkan.

(van/trq)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads