Masa kampanye dalam Pemilukada DKI Jakarta akan segera dimulai pada Sabtu, 24 Juni 2012. Pada hari pertama kampanye, enam pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta dijadwalkan akan menyampaikan paparan visi dan misinya di gedung DPRD DKI Jakarta.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI, Ramdansyah mengatakan setiap pasangan calon akan diberi waktu penyampaian visi dan misi tersebut selama 25 menit dihadapan para undangan.
"Ketua DPRD akan bertindak sebagai pimpinan sidang dalam agenda penyampaian visi dan misi para calon. Masing-masing calon akan memaparkan visi dan misinya di depan para anggota dewan, tim sukses, dan SKPD DKI," kata Ramdanysah saat berbincang dengan detikcom, Selasa (19/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau SKPD tersebut sekedar menghadiri silakan, karena itu sifatnya pasif. Kalau tepuk tangan atau tertawa saja itu boleh saja," ujarnya.
Ramdan berharap, agenda penyampaian visi dan misi tersebut bisa berjalan dengan tertib, tanpa ada kegaduhan. "Jadi yang tak memiliki undangan tak bisa masuk ke dalam ruang paripurna, tidak boleh membuat kegaduhan, membawa senjata tajam, laser, dan lainnya," imbuhnya.
(ray/tor)











































