Praperadilan Ditolak, Penangkapan Mahasiswa Pendemo BBM Sah

Praperadilan Ditolak, Penangkapan Mahasiswa Pendemo BBM Sah

- detikNews
Selasa, 19 Jun 2012 19:51 WIB
Praperadilan Ditolak, Penangkapan Mahasiswa Pendemo BBM Sah
Jakarta - Gugatan praperadilan Tim Advokasi Gerakan Rakyat (TEGAR) terhadap Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menyusul penangkapan Muchammad Agung Septiadi, mahasiswa yang berdemo menolak kenaikan harga BBM, ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Hakim menilai penangkapan Agung sah dan sudah sesuai prosedur.

"Menolak permohonan praperadilan seluruhnya. Menyatakan penangkapan dan penahanan oleh termohon adalah sah menurut hukum," kata hakim tunggal, Sukoharsono, di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta, Selasa (19/6/2012).

Salah satu pertimbangan hakim adalah tidak adanya bukti surat pemberitahuan untuk berdemo dari pemohon ke kepolisian. Selain itu, semua alat bukti dan keterangan saksi dari pihak kepolisian sudah lengkap. Sehingga penahanan termohon sudah sah dan sesuai prosedur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemohon tidak dapat menunjukkan bukti pemberitahuan mengenai aksi demo hingga akhir persidangan," ujar Sukoharsono dalam pertimbangannya.

Putusan ini disesalkan oleh salah satu tim kuasa hukum Agung, Oktavianus Sihombing. Ia menyayangkan hakim tidak memasukkan status mahasiswa Agung dalam pertimbangannya.

"Kami akan pikir-pikir untuk banding," tuturnya.

Seperti diketahui TEGAR mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menyusul penangkapan Muchammad Agung Septiadi, mahasiswa yang berdemo menolak kenaikkan harga BBM. Penangkapan Agung dinilai tidak sah.

Selain menggugat Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Kapolda Irjen Pol Untung S Rajab, TEGAR melakukan gugatan praperadilan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Toni Harmanto, Kepala Sub Direktorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya AKBP Daniel Bolly H Tifaona, dan penyidik pada perkara tersebut Kompol Reynold EP Hutagalung.


(trq/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads