Ibu-ibu Demo Menteri Budpar, Protes Buruknya Kinerja LSF

Ibu-ibu Demo Menteri Budpar, Protes Buruknya Kinerja LSF

- detikNews
Jumat, 20 Agu 2004 15:20 WIB
Jakarta - Kontroversi 'Buruan Cium Gue' (BCG) terus berlanjut meski telah dihentikan pemutarannya. Sekitar 50 ibu-ibu mendatangi kantor Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar).Kaum ibu itu berasal dari Forum Silaturahmi Antar Pengajian (Forsat) dan Badan Kontak Majelis Taklim. Demo digelar di lobi kantor Budpar, Jl.Medan Merdeka Barat, Jakpus, Jumat (20/8/2004). Dalam aksinya, mereka meminta bertemu Menteri Budpar dan menuntut Lembaga Sensor Film (LSF) memperbaiki kinerjanya karena banyak tayangan yang tidak disensor.Selain menyoroti film berbau pornografi/pornoaksi, mereka juga memrotes film bertema misteri dan kekerasan di televisi-televisi. Apalagi yang tayangan langsung (berita kriminal) yang tidak disensor lewat badan tertentu.Sejumlah spanduk mereka bawa. Antara lain "Cabut segera film BCG dari peredaran, memalukan dan menghancurkan moral." Juga, "Laksanakan HAM di Indonesia yang tidak bertentangan dengan moral dan agama; Jangan biarkan pornografi dan pornoaksi di Indonesia dengan dalih HAM; dan lindungi moral bangsa dengan UU."Ketua aksi Nurdiati Akma mengaku, melihat judulnya saja dia dkk sudah geram. "Kami mempertanyakan kinerja LSF. Banyak ibu pengajian yang geram, kita seperti tidak berdaya. Sudah miskin materi, miskin moral juga," komentarnya.PernyataanPukul 15.00 WIB, rombongan ibu-ibu ini diterima oleh pejabat Budpar. Dalam kesempatan itu, mereka menyerahkan surat pernyataan yang berbunyi:Kami pimpinan Forsat mewakili 4.800 pengajian di 23 provinsi di seluruh Indonesia menyatakan keprihatinan yng sangat dalam dan mengajukan beberapa tuntutan kepada Menteri Kebudayaan dan Pariwisata yang menyangkut budaya moral bangsa yang sedang meluncur dan mohon kepada Bapak Menteri untuk:1. Menghentikan penghentian tayangan film Buruan Cium Gue dan film-film yang lain yang merusak akhlak dan moral.2. Menghentikan penayangan film melalui TV/VCD yang berbau porno terutama adegan dan pakaian yang sangat minim karena ini bisa merusak generasi muda.3. Menghentikan penggunaan istiah pekerja seks komersial (PSK) dan menyosialisasikan istilah pelacur.4. Menertibkan media cetak yang memasang iklan jualan seks, seks organizer, dan sejenisnya.5. Membersihkan Lembaga Sensor Film dari oknum yang tidak bertanggung jawab dan segera mengadakan evaluasi terhadap kinerja LSF.6. Jangan jadikan dalih HAM untuk membenarkan berlangsungnya pelanggaran etika moral dan agama. (nrl/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini