"Saya memang tahu karena saya harus menandatangani izin itu. Ini kan sudah akan dilaksanakan, tentunya kunker seperti ini sudah didiskusikan kebijakannya di pimpinan DPR. Saya sebagai pimpinan fraksi hanya memberikan izin. Ini kan sudah kesepakatan bersama, saya tidak mungkin tidak memberikan izin," kata Nurhayati kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/6/2012).
Menurut Nurhayati, sesuai kebijakan DPR maka studi banding ke luar negeri akan tetap diperbolehkan. Utamanya yang terkait dengan pembahasan UU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun sudah meneken keberangkatan anggota di Pansus UU Desa dan UU Panja tersebut. Mereka akan berada di empat negara dalam empat rombongan selama sepekan.
"Saya tanyakan, katanya kalau nggak salah di China sudah ada. Akan dilihat. Asal memberikan laporannya apa yang dipelajarinya disana," tegasnya.
(van/lh)











































