"Kita siap menghadapi gugatan itu, karena intinya semua pihak sudah kita akomodir masukan mengenai DPT bermasalah," ujar Ketua KPU DKI, Dahlia Umar, di kantornya, Jl Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Selasa, (19/6/12).
Menurutnya, pihaknya hanya menunggu Polda Metro Jaya dalam menindaklanjuti laporan itu. Namun ia tak habis pikir soal substansi laporan terkait DPT bermasalah yang sebetulnya KPU DKI sudah transparan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mempertanyakan soal klaim DPT bermasalah yang ditemukan oleh tim pasangan calon. Pihaknya menduga hal itu bisa jadi informasi yang menyesatkan.
"Mengenai temuan-temuan (daftar pemilih bermasalah), saya merasa temuan itu jangan hanya disampaikan begitu saja. Paparkan dong penjelasannya dan dimana kesalahannya. Jangan sampai ada informasi yang menyesatkan dengan fitnah dan tuduhan DPT fiktif yang mencapai ratusan ribu yang seolah-olah itu semua perbuatan KPUD," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPUD DKI, Aminullah menyatakan bahwa atas gugatan itu KPU DKI tidak akan mengundurkan waktu pelaksanaan pemilih, 11 Juli 2012.
"Proses hukum tidak bisa menghambat tahapan Pilgub DKI, itu tetap berjalan. Pelaksanaan pemilihan hanya bisa ditunda kalau ada benca alam, kalau calonnya ada dua dan yang satu meninggal. Itu baru boleh ditunda," ujar Aminullah.
(lh/lh)











































