"Apa yang saya alami adalah bukti kekuatan tertentu dalam mengangkangi kejayaan para mafia dan kekuatan mereka mengendalikan hukum," terang Wa Ode saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (19/6/2012).
Menurut dia, KPK dan penegak hukum lainnya tidak mampu untuk memperbaiki sistem yang menjadi akar dalam setiap kejadian korupsi. KPK justru sibuk mengurusi pelaku-pelaku yang hanyalah bagian kecil dari korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pembacaan nota keberatannya, Wa Ode juga sempat menangis saat menceritakan penderitaannya di dalam penjara. Ia tidak sempat menengok paman serta neneknya yang meninggal dunia.
Bukan hanya itu saja, tanggung jawab Wa Ode untuk memberikan ASI kepada putrinya, Farah Aulia, kini diemban oleh sang nenek. Ia juga tidak sempat melihat nenek kandungnya meninggal di Wakatobi.
"Satu-satunya nenek kandung yang tertinggal dari pribadi," tegasnya.
(mok/aan)











































