Polisi Periksa 32 Saksi Kasus Bentrokan di Batam

Polisi Periksa 32 Saksi Kasus Bentrokan di Batam

- detikNews
Selasa, 19 Jun 2012 14:38 WIB
Jakarta - Polresta Barelang memeriksa 32 orang dalam proses hukum kasus kerusuhan antar dua kelompok masyarakat di Batam. Tapi sejauh ini belum ada tersangka kasus yang memakan satu korban jiwa dan menyebabkan dua orang mengalami luka parah ini.

"Sedang dilakukan penyelidikan oleh Polres Barelang dan saksi-saksi diperiksa ada 32 orang serta masih menunggu untuk penetapan tersangkanya," kata Kabareskrim, Komjen Sutarman, usai Dies Natalis dan Wisuda PTIK angkatan ke-66, di Auditorium PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta, Selasa (19/6/2012).

Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan terhadap kedua pihak yang terlibat bentrokan. Berdasarkan informasi yang diterima Sutarman, jumlah korban tewas adalah 1 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tempat sama, Kadiv Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution mengatakan, dari 32 saksi yang diperiksa tersebut 28 orang berasal dari kelompok B dan 4 orang berasal dari kelompok PF.

"Mudah-mudahan nanti ditetapkan berapa tersangkanya," kata Saud.

Selain korban tewas, jelas Saud, berdasarkan data yang diterima pihak kepolisian setempat terdapat 1o orang mengalami luka akibat bentrok yang bermula dari pengamanan lahan sengketa itu.

"2 orang luka berat dan 8 orang luka ringan," paparnya. Untuk korban luka berat pagi tadi sudah kondisinya sudah mulai membaik.


(lh/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads