"Jadi kami resmi meminta pengaduan 42 karyawan SCTV yang terdiri dari driver dan sebagainya. Mereka menyampaikan ke Komnas HAM soal pemindahan status dari pegawai tetap ke outsourcing," kata Wakil Ketua Komnas HAM, Nurkholis, saat ditemui wartawan di kantornya, Jl Latuharhary, Jakarta, Selasa (19/6/2012).
Komnas HAM akan mencoba memediasi kedua pihak dan diharapkan akan ada titik temu. "Karyawan ini khawatir, kalau jadi outsourcing, akan singkat sekali masa kontraknya," imbuh Nurkholis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komnas HAM akan memanggil pihak SCTV pada Senin 25 Juni. Kita akan meminta klarifikasi dan membahas solusi yang terbaik," tuturnya.
Pengaduan karyawan SCTV itu dipimpin Sudirman. Dia berharap aspirasinya bisa disalurkan melalui Komnas HAM. Sementara itu pihak SCTV belum memberikan komentar atas kasus ini.
(ndr/nrl)











































