Gugat Macet Jakarta, Ngurah Galang Dukungan Lewat Dunia Maya

Gugat Macet Jakarta, Ngurah Galang Dukungan Lewat Dunia Maya

Pandu Triyuda - detikNews
Selasa, 19 Jun 2012 12:42 WIB
Gugat Macet Jakarta, Ngurah Galang Dukungan Lewat Dunia Maya
Jakarta - Agustinus Dawarja dan Ngurah Anditya menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Gubernur Jakarta Fauzi Bowo lewat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) karena macet Jakarta sudah akut. Keduanya mempersilakan masyarakat yang mempunyai semangat yang sama untuk memberikan dukungan lewat dunia maya.

"Kami membuka group di jejaring sosial Facebook dengan nama 'Ayo Dukung Jakarta Bebas Macet'. Silakan masyarakat yang ikut bergabung dengan gugatan ini karena sudah capai dengan macet Jakarta," ujar Ngurah kepada wartawan sesaat sebelum mengikuti sidang di PN Jakpus, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Selasa (19/6/2012).

Grup ini sebagai simbol bahwa masalah macet bukan masalah yang hanya dihadapi oleh keduanya. Tetapi juga ratusan ribu orang Jakarta yang terkena dampak buruk akibat macet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami membuat klasifikasi yang boleh gabung adalah warga negara Indonesia dan tinggal Jakarta. Kalau masyarakat ingin ikut menggugat ya silakan," ujar advokat muda yang berambut pendek ini.

Sidang siang ini akan memperdengarkan pembuktian dari kuasa hukum Presiden SBY dan Foke. Sidang molor 2 jam karena hakim yang mengadili harus mengadili kasus perceraian. Ngurah dan Agus memohon majelis hakim menjatuhkan putusan untuk memerintahkan SBY dan Foke membuat kebijakan hukum dalam mengatasi macet Jakarta.

"Kemacetan menimbulkan kelelahan sehingga bisa mengganggu keselamatan. Kemacetan itu juga merugikan masyarakat secara materiil seperti pemborosan bahan bakar. Hal lain adalah banyaknya waktu yang terbuang di jalan akibatnya jam kerja efektif menjadi berkurang," ujar Ngurah memberikan alasan menggugat.

(asp/)


Berita Terkait