Kapolri Belum Bisa Pastikan Siapa Penyiksa Syaifuddin
Jumat, 20 Agu 2004 13:38 WIB
Jakarta -
Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar mengaku belum dapat memastikan siapa yang melakukan penyiksaan terhadap Syaifuddin Umar yang ditangkap polisi karena diduga terkait kasus bom Marriott. Guru ngaji itu kemudian ditemukan dengan tubuh mengenaskan penuh luka penganiayaan."Polda Jawa Timur sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan tentang peristiwa itu untuk ditelusuri, apakah itu dilakukan oleh penyelidik yang telah menangkap kemudian membebaskannya, atau oleh pihak lain," katanya di Mabes Polri Jakarta, Jumat (20/8/2004).Polri, lanjut dia, juga sudah menugaskan Divisi Profesi dan Pengamanan untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Da'i menjelaskan, mekanisme pemeriksaan terhadap seseorang sudah ada peraturannya dan itu harus dipatuhi."Jelas kalau cara memeriksa itu sudah ada aturannya, tidak boleh dilakukan dengan penganiayaan. Kalau nanti dapat dibuktikan memang petugas yang bertanggung jawab, ya pasti akan ditindak," janjinya.Terhadap pihak keluarga korban yang merasa dirugikan, Da'i mengingatkan, sudah ada lembaganya sendiri, yaitu pra-peradilan."Kalau seseorang merasa diperlakukan tidak benar, ada prosesnya, yaitu pra-peradilan. Semua harus dapat dipertanggungjawabkan melalui hukum. Terhadap dugaan seseorang teroris itu kan ada undang-undangnya. UU 15/2003 itulah yang dijadikan alasan (menangkap)," demikian Da'i.
(sss/)










































