KPK Periksa 2 Direktur Bhakti Investama

KPK Periksa 2 Direktur Bhakti Investama

Ferdinan - detikNews
Selasa, 19 Jun 2012 10:22 WIB
KPK Periksa 2 Direktur Bhakti Investama
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua Direktur PT Bhakti Investama Darma Putra dan Wandhy Wira Riady. Mereka diperiksa sebagai saksi perkara dugaan suap terkait restitusi pajak Bhakti Investama.

Dua karyawati Bhakti Investama bernama Maya dan Soffy juga dijadwalkan diperiksa, termasuk 2 tersangka yaitu James Gunardjo (swasta) dan Tommy Hindratno (PNS Ditjen Pajak).

Tommy sebelumnya ditangkap saat menerima uang dari James Rp 285 juta di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu 7 Juni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uang itu diduga suap itu terkait pengurusan pajak di PT Bhakti Investama Tbk senilai Rp 280 juta. Tommy kini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Konsultasi KPP Sidoarjo dan pemecatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tengah diproses.

KPK telah menggeledah rumah Tommy dan menyita berkas-berkas penting milik keluarga Tommy. Selain itu KPK juga menggeledah kantor Bhakti Investama di MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Sementara pemeriksaan Dirut Bhakti Investama Hary Tanoesoedibjo dijadwalkan pada Kamis 28 Juni 2012 mendatang.

(fdn/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads