Dua karyawati Bhakti Investama bernama Maya dan Soffy juga dijadwalkan diperiksa, termasuk 2 tersangka yaitu James Gunardjo (swasta) dan Tommy Hindratno (PNS Ditjen Pajak).
Tommy sebelumnya ditangkap saat menerima uang dari James Rp 285 juta di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu 7 Juni.
Uang itu diduga suap itu terkait pengurusan pajak di PT Bhakti Investama Tbk senilai Rp 280 juta. Tommy kini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Konsultasi KPP Sidoarjo dan pemecatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tengah diproses.
KPK telah menggeledah rumah Tommy dan menyita berkas-berkas penting milik keluarga Tommy. Selain itu KPK juga menggeledah kantor Bhakti Investama di MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Sementara pemeriksaan Dirut Bhakti Investama Hary Tanoesoedibjo dijadwalkan pada Kamis 28 Juni 2012 mendatang.
(fdn/aan)











































