Pilkada Langsung Lahirkan Praktik Demokrasi Berbiaya Tinggi

Pilkada Langsung Lahirkan Praktik Demokrasi Berbiaya Tinggi

jurnalparlemen.com - detikNews
Selasa, 19 Jun 2012 10:08 WIB
Jakarta -

Fraksi Partai Hanura menilai pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung telah melahirkan praktik demokrasi berbiaya tinggi atau high cost democracy.

Praktik demokrasi berbiaya tinggi ini terjadi karena penggunaan sistem dua ronde dalam pemilihan kepala daerah langsung sebagaimana tercantum dalam pasal 107 Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

"Biayanya lebih dari Rp 1 triliun seperti yang terjadi pada Pilkada Jawa Timur pada tahun 2008," ujar anggota Fraksi Hanura Miryam S. Haryani kepada Jurnalparlemen.com, Selasa (18/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, pilkada langsung tidak dilakukan secara serentak tetapi berjenjang dan periodesasinya disesuaikan dengan masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Hal ini menyebabkan peningkatan kesibukan di suatu daerah. Rakyat disibukkan dengan pilkada langsung setiap tahun, baik pilkada kepala daerah provinsi maupun pilkada kabupaten/ kota.

Karena itu, Fraksi Partai Hanura mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dilakukan seefisien mungkin. Meskipun banyak pihak akan keberatan dengan alasan derajat legitimasi kepala daerah.

Fraksi ini berpandangan bahwa derajat legitimasi bisa diproduksi dengan memperkuat pemerintah daerah yang lebih populis dan menjalankan praktik politik akomodatif.

(nwk/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini